PENGACARA BALI I NYOMAN MIARSA DIKENAL MURAH HATI DAN SUKA MENOLONG KLIEN TIDAK MAMPU

By | February 23, 2024

Lahir sebagai seorang Guide selama lebih dari 20 tahun, membuat Pengacara Bali, I Nyoman Miarsa,SH.,SPd memiliki motivasi dalam pelayanan sepenuh hati dan murah hati kepada Klien terutamanya klien tidak mampu. Ditunjang fasih dalam berbagai bahasa asing seperti bahasa Rusia, bahasa Spanyol dan Bahasa Inggris membuat Pengacara Bali, I Nyoman Miarsa,SH.,SPd juga kerap membantu klien yang notabene WNA (Warga Neagara Asing) di Bali bahkan hingga luar Bali, dirinya bersidang dan menangani perkara Klien. I Nyoman Miarsa,SH.,SPd dikenal murah hati dalam membantu permasalahan klien, mencarikan solusi terhadap segala kondisi kasus klien dan menyelesaikan permasalahan hukum klien dengan tuntas dan bertanggung jawab. I Nyoman Miarsa,SH.,SPd yang murah senyum ini selalu mengutamakan pendekatan kekeluargaan dalam penyelesaian permasalahan, mengedepankan kedewasaan diri, dan kecepatan respon kepada klien, hal ini yang selalu dinilai positif oleh klien nya.

Pengacara Bali, I Nyoman Miarsa,SH.,SPd mendirikan LBH Panca Pandawa Bali bersama 5 (lima) orang advokat yang menjadi rekannya, senantiasa membantu masyarakat kurang mampu, baik itu berupa pendampingan sebagai kuasa hukum atas kasus tanah, kasus cerai, kasus narkoba, kasus penipuan berkedok koperasi,dan kasus privat dan kasus publik lainnya. Pengacara Bali, I Nyoman Miarsa,SH.,SPd belajar banyak di kantor I Putu Agus Putra Sumardana,SH & Partner,s sehingga ia cukup cakap dalam memenangkan perkara klien, sehingga kini dirinya sudah mampu mandiri dalam penanganan kasus dengan membentuk juga PBH Karma Yoga yang notabene juga siap menolong masyarakat kurang mampu di Bali. I Nyoman Miarsa,SH.,SPd sangat aktif dalam aktivitas di sosmed (facebook, tik tok, instagram), dirinya tanpa hari tanpa meng-update status di sosmed. Yang mana menurutnya itu harus dilakukan advokat masa kini untuk bisa selalu mengikuti perkembangan jaman guna mendekatkan klien dengan pengacaranya dalam dunia maya. 

I Nyoman Miarsa,SH.,SPd dikenal juga dalam kemampuannya melakukan penyelesaian perkara melalui jalur mediasi, negoisasi dan kekeluargaan, karena kemampuannya itulah ia kerap menyelesaikan permasalahan hukum klien tanpa melalui proses persidangan di Pengadilan (proses non litigasi) dengan cepat, akurat dan biaya murah. Hal ini tentu sangat menguntungkan kliennya, sehingga klien merasa puas terhadap pelayanannya. I Nyoman Miarsa,SH.,SPd terkenal mudah bergaul sehingga dirinya banyak memiliki teman advokat yang juga turut membantunya dalam penanganan kasus, membentuk tim kompak yang solid, dirinya dikenal  “bares” yang berarti sangat loyal kepada rekan-rekan advokatnya.

I Nyoman Miarsa, SH.,S.Pd selaku pendiri LBH Panca Pandawa Bali mengemukakan “LBH Panca Pandawa Bali dapat menjadi salah satu upaya konkret untuk menelurkan pengacara-pengacara Top di Bali yang siap menjawab tantangan didunia hukum sebagai pengacara. Sebab pengacara yang tergabung di LBH Panca Pandawa Bali dapat sebagai pelaksanaan bantuan hukum probono (bantuan hukum Cuma-Cuma) guna mengajarkan kepada para advokat muda bagaimana menjadi Advokat yang dapat memberikan bantuan sepennuh hati kepada masyarakat tidak mampu yang mencari keadilan, dimana juga tetap mengutamakan professionalisme. Pengacara yang tergabung di LBH Panca Pandawa Bali secara tidak langsung akan dilatih dari segi mental ataupun berfikir secara rasional dalam setiap menangani kasus/ perkara pada klien yang didampingi.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *