Pengacara Bali Agus Putra telah menuntaskan pelatihan sertifikasi untuk Mediasi Praktis, Negoisiasi Praktis dan Kontrak Drafting Management, sehingga kini resmi menyandang gelar C.MSP,C.NSP,C.CDm. Kami dari kantor hukum I Putu Agus Putra Sumardana,SH, C.MSP,C.NSP,C.CDm & Rekan memandang perlu penguasaan mendalam atas pengetahuan khusus dibidang Mediasi, Negoisiasi dan Kontrak Drafting Management. Hal ini guna membantu kami dalam pekerjaan legal audit (Legal Due Diligence) yang kini dikantor kami banyak tangani, yang melibatkan pembeli (buyer) warga Negara asing dan pihak Developer (Perusahaan Pengembang Properti) di Bali. Bahwa mengingat dalam pekerjaan kami melakukan legal audit (Legal Due Diligence), kami berhadapan dengan pihak Developer (perusahaan pengembang), Notaris, Dinas Perijinan, Kantor Pertanahan dan Dinas terkait lainnya, tak jarang harus membantu melakukan negoisasi dengan para pemilik lahan, maka Kami kantor hukum I Putu Agus Putra Sumardana,SH, C.MSP,C.NSP,C.CDm & Rekan menerapkan gaya-gaya Negoisasi dalam penyelesaian perkara/kasus, antara lain:
- gaya katalisator, kami berusaha memiliki daya tarik pribadi yang mampu menarik perhatian pihak lawan, sehingga bisa memenuhi keinginan klien kami;
- gaya pragmatis, kami mengedepankan hasil daripada proses, sehingga langkah hukum yang kami gunakan wajib tepat sasaran;
- gaya strategis, kami mampu beradaptasi dengan pihak lawan dengan cara mempelajari budaya dan kebiasannya, sehingga diperlukan kemampuan dan kecakapan berbicara dan mendengar;
- gaya Analisis, kami melakukan analisa terhadap fakta dan logika yang kami temui di lapangan, untuk kemudian dapat memposisikan diri terhadap kasus yang ditangani;
- gaya idealis, kami pantang menyerah dalam berjuang hingga berhasil, dengan selalu memperhatikan emosi pihak lawan, untuk tegas melakukan tekanan-tekanan;
- gaya preservationist, kami berusaha memposisikan diri dengan jelas, sehingga lawan akan dapat memberikan penghargaan, sehingga penghargaan yang kami dapatkan tersebut nantinya memudahkan kami menekan lawan bicara.

Jasa hukum legal audit (Legal Due Diligence) yang kami kantor hukum I Putu Agus Putra Sumardana,SH, C.MSP,C.NSP,C.CDm & Rekan tawarkan adalah tentunya dibekali beberapa keterampilan-keterampilan sebagai seorang mediator di luar pengadilan, dimana tim hukum kami berhadapan dengan pihak Developer (perusahaan pengembang), Notaris, Dinas Perijinan, Kantor Pertanahan dan Dinas terkait lainnya, tak jarang harus membantu melakukan mediasi dengan para pemilik lahan. Tim hukum kami memiliki kemampuan dalam komunikasi yang dilakukan dengan komunikasi verbal, mau mendengarkan lawan bicara, memiliki kemampuan bertanya yang baik untuk menggali data, mampu membuat catatan-catatan penting sehingga mampu membuat kesimpulan kasus secara akurat, maka untuk menunjang itu, tim hukum kami juga dibekali empati dan selera humor yang elegan untuk mencairkan suasana.
