
Pengacara muda Bali Agus Putra Sumardana, yang juga Caleg Golkar Dapil Nusa Penida No. Urut 8 mengucapkan “Selamat Natal & Selamat menyongsong Tahun Baru 2024 yang penuh harapan baru”. Agus Putra Sumardana yang juga adalah Ketua R-GUN (Relawan Gibran Untuk Negeri) merasa bahagia dan semangat penuh kegembiraan menyambut libur panjang, yang notabene bisa merajut momen istimewa bersama keluarga & teman-teman. Kendatipun masyarakat kini sedang memasuki tahun politik menjelang Pemilu 2024. Pilihan politik jangan sampai menimbulkan perpecahan dan kita harus memantapkan diri dalam menjaga demokrasi, dengan kasih NATAL dan kegembiraan Tahun Baru 2024.

Agus Putra Sumardana terjun sebagai Caleg DPRD kabupaten Klungkung Dapil Nusa Penida, dengan no urut 8, melalui Partai Golkar (dengan no 4), ingin mewujudkan kesejahteraan rakyat Nusa Penida melalui pembenahan permasalahan air di Nusa Penida, permasalahan pertanian (pangan), permasalahan transportasi (kemacetan) termasuk infrastruktur jalan sempit dan rusak, terpenting adalah permasalahan kepariwisataan dan budaya.
Agus Putra Sumardana ingin memajukan pembangunan desa wisata, sehingga mampu mengubah wajah desa di Nusa Penida dengan terdorongnya kesejahteraan masyarakat, yang berefek domino pada peningkatan kelestarian tradisi, adat dan budaya nenek moyang.
Desa wisata di Nusa Penida akan mampu mempromosikan ciri khas desa di Nusa Penida dan mengenalkan produk lokal desa tersebut kepada wisatawan. Hal ini akan mampu menciptakan ekonomi kreatif di desa dan menjadi solusi terbaik dalam mengurangi angka pengangguran, sehingga masyarakat terutamanya kaum muda tidak perlu jauh-jauh keluar daerah mencari pekerjaan, namun ia bisa menciptakan lapangan kerjanya sendiri di desa nya sendiri. Sebagai contoh bila terwujud desa wisata adalah kaum muda bisa menjadikan rumahnya sebagai homestay atau penginapan untuk para turis.

Disisi lain Agus Putra Sumardana membentuk Posko Bantuan Hukum (PBH) Gratis bagi masyarakat yang hendak ingin berkonsultasi masalah hukumnya, yang mana PBH ini diketuai oleh Pengacara I Nyoman Miarsa, SH.,S.Pd, C.Med, CLA, yang juga tergabung dalam Tim BAKUMHAM (Badan Advokasi Hukum & HAM) Partai Golkar Bali. I Nyoman Miarsa terkenal keberhasilannya dalam mengurusi perkara WNA (Warga Negara Asing) di Bali terutamanya yang berasal dari Rusia, Spanyol dan Cina ini memiliki tim hukum yang solid. Dirinya sangat fasih dengan penguasaan banyak bahasa asing sehingga memudahkannya berkomunikasi dengan WNA di Bali sekaligus membantu menyelesaikan permasalahan WNA tersebut, dengan selogannya “siap melayani”.
I Nyoman Miarsa dikenal berhasil dalam menangani perkara dalam lingkup keluarga/rumah tangga meliputi litigasi (perkara di Pengadilan) yang meliputi perkara perceraian, hak asuh anak, permohonan adopsi anak, perkawinan beda agama, sengketa hak kekayaan intelektual (HAKI), gono-gini, kasus hukum bisnis keluarga dan bisnis Warga Negara Asing, Perkara Wanprestasi (ingkar janji/tidak menepati perjanjian), sengketa ketenagakerjaan, sengketa hutang piutang bank atau kredit macet, baik lingkup Peradilan Negeri maupun Peradilan Agama mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga Kasasi berikut juga hingga upaya Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Dirinya juga berpengalaman dalam pendampingan hukum kasus pidana seperti tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan, tindak pidana pencurian, tindak pidana pengrusakan atau memasuki pekarangan orang tanpa ijin, dan tindak pidana penyalahgunaan sabu-sabu/narkotika, pidana perpajakan, pidana keimigrasian dan lainnya.